SuaraJakarta.id - Jumlah kasus positif Corona di Kota Tangerang Selatan terus alami peningkatan setiap harinya. Kini, Pemkot Tangsel mulai melirik soal pemberlakuan jam malam dan sedang dikaji.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat memutuskan akan memberlakukan jam malam tersebut.
"Kami akan kaji dulu apakah memang efektif atau tidak jam malam diberlakukan di Tangsel. Dengan melihat akses masyarakat ini kan masuk ke Tangsel banyak, jadi kalau jam malam contohnya gimana, seperti apa nanti kita bicarakan dengan Kapolres dan pak Dandim," kata Airin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).
Hal senada dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Baca Juga:Pemkot Bandung Pertimbangkan Opsi Jam Malam
"Belum dapat kita putuskan, masih koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda)," katanya ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (2/9/2020).
Ben mengaku, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di Tangsel itu terus bertambah. Kemarin, kata dia, ada penambahan sekira 10-15 kasus.
"Sampai saat ini memang masih ada penambahan konfirmasi positif yang merupakan import case atau warga yang positif bukan di Tangsel, tapi tertular setelah berpergian ke luar daerah," akunya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk menerapkan jam malam di Tangsel. Mulai dari keamanan, ketertiban dan reaksi masyarakat.
"Memang mungkin tidak langsung. Paling kita kembangkan pilihan. Misalnya penentuan jamnya. Kemudian pilihan kedua, tidak semua tempat harus diberlakukan jam malam," tuturnya.
Baca Juga:Nakal Langgar Aturan Jam Malam, 4 Restoran di Bogor Didenda Rp 1-3 Juta
"Karena jam malam itu kan strategi kita untuk memaksimalkan jaga jarak dan pakai masker. Kalau diterapkan pun, diterapkan di titik lemah yang masih marak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran PSBB," tambah Ben.
Berdasarkan data dari laman resmi gugus tugas lawancovid19.tangerangselatan.go.id hari ini tercatat ada penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif Corona menjadi 799 kasus. Sementara kasus suspect mencapai 3.101 kasus.
Kontributor : Wivy Hikmatullah