Liza memastikan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang ada di Kota Tangerang telah menjalani prosedur dalam pengelolaan limbah.
"Kalau di Kota Tangerang itu kan ada Binwas (Bimbingan dan Pengawasan). Kita itu Binwas 2 kali setahun ada tata cara pengelolaannya," kata Liza.
Untuk setingkat Puskesmas saja, kata Liza, memiliki Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) untuk pembuangan limbahnya.
"Kita fokuskan untuk pengeloaan limbah infeksius karena itu yang akan menjadi sumber penyakit menular," kata Liza.
Baca Juga:Saraswati Minta Pemkot Tangsel Cepat Atasi Limbah Medis di Sungai Cisadane
Kemudian, untuk limbah padatnya, Kota Tangerang bekerja sama dengan pihak ketiga. Di mana perusahaan jasa ini yang melakukan pemusnahan limbah medis baik dari Puskesmas maupun Rumah Sakit.
"Pihak ketiga. Biasanya itu diangkut oleh mobil khusus agar tidak tercecer kemudian dibawa untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana