Akhir Juni lalu, seorang nenek bernama asal Madura lainnya, Suranten (60), harus menjalani ritual serupa. Sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan.

Suranten yang berasal dari Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dituduh menyantet Hikmah, perempuan berusia 21 tahun. Mereka masih satu keluarga.
Lansia tersebut dituduh melakukan santet setelah Hikmah mengalami sakit tenggorokan usai menyantap nasi yang diberinya saat hajatan.
"Setelah makan nasi dari orangtua saya, tenggorokan Hikmah terasa sakit," ucap Juhari, anak dari Suranten, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga:Nyeremin! Dituduh Punya Ilmu Santet, 2 Warga Sampang Gelar Sumpah Pocong
Juhari menegaskan, bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada orang tuanya berasal dari seorang dukun di wilayah Kecamatan Banyuates, yang sebelumnya menjadi tempat Hikmah berobat.
"Berdasar keterangan sang dukun itulah, Hikmah langsung menuduh ibu saya memiliki ilmu santet," imbuhnya.
Sementara itu, Takmir Masjid Madegan sekaligus pemandu sumpah pocong, H. Abdul Hamid menjelaskan, kedua belah pihak telah berniat secara bulat untuk melakukan sumpah pocong.
Tujuanya, agar tidak ada lagi selisih paham.
"Kedua belah pihak memilih sumpah pocong untuk mengakhiri perselisihan," tandasnya.
Baca Juga:Bantah Santet Rosi, Warga Sampang Lakukan Sumpah Pocong