Tega, Dana Bantuan Untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Dikorupsi

Kasus Tersebut Telah Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Bimo Aria Fundrika
Rabu, 16 September 2020 | 20:44 WIB
Tega, Dana Bantuan Untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Dikorupsi
Ratna Wati korban penggelapan dana PKH. (Suara.com/Irfan Maulana)

SuaraJakarta.id - Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya. Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk berinisial R.

Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang  warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Ratna Wati tak mendapatkannya.

Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak 2018.

"Yang dari 2018 ternyata ada yang ambil. Kemarin abis bikin ATM saya print. Pas dilihat oh ini ada yang mindahin," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di rumah ketua RT 001 RW 005, Kelurahan Sangiang Jaya, Rabu, (16/9/2020).

Baca Juga:KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan

Saat melakukan cetak rekening koran di Bank BNI pad Juli lalu, dia mendapati nama inisial I yang memindahkan dana tersebut. I kata dia merupakan istri dari TKSK Periuk, R.

"Istrinya pak R," kata Ratna Wati.

Ratna mengaku tak mengetahui kalau dirinya mendapat dana PKH. Lantaran sejak 2018 wanita 45 tahun ini tidak mendapatkan ATM yang digunakan untuk transfer dana tersebut.

"Saya tahu kalau saya masuk daftar PKH. Cuma saya minta ATMnya gak ada. Baru kemudian saya dikasih tau lagi kalau saya itu dapat dana PKH. Langsung saya dan pendamping PKH bu Laila print koran cuman ada transaksi ada transfer atas nama Indah," jelasnya.

Sejak saat itu, dia baru mendapatkan kembali dana PHK pada Agustus lalu. Dia menaksir total kerugiannya mencapai Rp 4,6 juta.

Baca Juga:Pernyataan Pedas Ahok ke Manajemen Pertamina: Otaknya Minjem Duit Terus

"Dari tahun 2018 sampai juli, pertama saya ngambil baru agustus bulan ini. Sekitar 98 ribu. Yang sudah di pindahkan udah 4,6 juta sekian," ujarnya.

Ratna mengaku sempat melakukan mediasi dengan Oknum TKSK Periuk, Rahmat. Rahmat meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia minta kekeluargaan. Tapi gimana, itu sudah dilaporkan sama LSM," ungkap Ratna.

Pendamping PKH kelurahan Sangiang Jaya, Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelumnya Ratna Wati merupakan anggota Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Program Rastra) sejak 2018 lalu. Selama menjadi anggota rastra Ratna pun tidak memegang ATM.

"Pas belum pegang ATM asumsi saya ATMnya ada di bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di bank," jelasnya.

Namun setelah itu, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak