70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat puluhan warga menggeruduk Unit Gawat Darurat RS Metro Hospital.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 18:14 WIB
70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa
Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Suara.com/Tion)

SuaraJakarta.id - Jenazah pasien positif corona dijemput paksa oleh keluarganya di Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat puluhan warga menggeruduk Unit Gawat Darurat RS Metro Hospital.

Irfan, salah seorang yang berada di lokasi, menuturkan, puluhan warga itu memaksa jenazah A untuk dibawa keluarganya.

"Saya di sini lagi menunggu kakak yang dirawat. Kaget habis zuhur ada 70 an warga mau masuk ke UGD untuk mengambil jenazah keluarganya," ujar Irfan kepada Suara.com, di lokasi.

Baca Juga:2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Puluhan warga tersebut kesal terhadap pihak rumah sakit yang menyatakan jenazah terinfeksi virus corona.

"Saya menyaksikan langsung, warga teriak jenazah ini hanya terkena serangan jantung bukan Corona. 'Enggak bener nih rumah sakit'," ujar Irfan yang menirukan teriakan warga itu.

Irfan melanjutkan, beberapa warga sempat mulai memaksa masuk ke dalam UGD. Namun, petugas keamanan mencoba untuk menghalangi.

"Sempat ada yang mau maksa masuk juga ke dalam, tapi dihalangi sama satpam. Kemudian ada warga juga yang menenangkan," tuturnya.

Irfan menyebut, akhirnya warga tersebut membawa pulang jenazah dengan ambulance yang disediakan pihak rumah sakit.

Baca Juga:100 Orang di Riau Meninggal Akibat Covid-19, Urutan Empat di Sumatera

"Ada perwakilan warga yang mungkin itu keluarganya masuk ke dalam. Enggak lama kemudian, keluar lalu diizinkan jenazah dibawa," ungkapnya.

"Yang saya tahu jenazah itu pemilik ayam bakar di kawasan Balaraja," lanjutnya.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Hendra Tarmidzi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.

Hendra menuturkan, jenazah A merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa telah dibawa oleh keluarganya.

"Iya benar persitiwa itu. Keluarganya telah membawa jenazah. Secara laboratorium ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Karena hasil rapid testnya reaktif," sebutnya.

Hendra menyayangkan atas perilaku penjemputan paksa jenazah tersebut.

Sebab, meski baru menjurus dugaan Covid-19, kata Hendra, seharusnya keluarga menunggu hasil test swab.

"Rumah sakit akhirnya jadi susah karena warga tersebut memaksa. Pihak RT/RW sudah tandatangan untuk menjamin jenazah dibawa," katanya.

"Karena sudah ada jaminan itu, RS mempersilahkan dibawa jenazah itu. Tapi hanya RT/RW yang menjamin, pak Camat tidak mau tanda tangan," sebutnya.

Kendati telah dibawa, Hendra mengkhawatirkan jenazah diduga Covid-19 itu tidak langsung dimakamkan, tapi dibawa pulang ke kediamannya.

"Kalau jenazah itu langsung dimakamkan enggak masalah. Tapi dibawa pulang khawatir (menularkan) ke yang melayat, dan keluarganya dirumah," imbuhnya.

"Saya kurang tahu apakah keluarganya langsung memakamkan atau dibawa pulang," lanjutnya.

Hendra menambahkan, peristiwa penjemputan jenazah di rumah sakit sudah sering terjadi. Hal ini yang rentan jenazah tidak tertangani sesuai prorokol kesehatan.

"Sudah ada beberapa sebelumnya warga maksain menjemput jenazah. Padahal meskipun hasilnya baru menjurus (Covid-19) seharusnya waspada," tutupnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini