5 Fakta Baru dan Mengerikan Aborsi Online di Percetakan Negara

Bagaimana tidak, sudah ada puluhan ribu janjin yang diaborsi.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Sabtu, 26 September 2020 | 07:15 WIB
5 Fakta Baru dan Mengerikan Aborsi Online di Percetakan Negara
Sejumlah tersangka melakukan adegan rekonstruksi dari praktek aborsi ilegal di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/8/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

3. Klinik ilegal

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus, Jumat (25/9/2020). [Dok. Polda Metro Jaya]
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus, Jumat (25/9/2020). [Dok. Polda Metro Jaya]

Terkuak bahwa klinik rumah tersebut merupakan klinik tanpa izin alias ilegal. Selain itu, oknum dokter dan bidan yang bekerja di klinik tersebut tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

"Artinya tidak ada legalitas," ungkapnya.

4. Dipesan lewat www.klinikaborsiresmi.com

Baca Juga:Cepat Banget! Klinik di Jakpus Cuma 5 Menit Aborsi Janin

Rekonstruksi kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) [Suara.com/Yasir]
Rekonstruksi kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) [Suara.com/Yasir]

Klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui laman website www.klinikaborsiresmi.com. Belakang diketahui bahwa website tersebut dibuat oleh oknum calo yang menjadi perantara antara calon pasien dengan pengelola klinik aborsi.

5. Bagi hasil calo

Seorang tersangka bersiap melakukan adegan rekonstruksi praktek aborsi ilegal di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/8/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Seorang tersangka bersiap melakukan adegan rekonstruksi praktek aborsi ilegal di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/8/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Terkuak bahwa peran calo dalam kasus aborsi puluhan ribu janin ini ternyata sangat besar. Bahkan, persentase pembagian hasil dari biaya aborsi setengahnya masuk ke kantong calo.

"Apabila pasien ini datang dengan menggunakan website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo yang ada di website itu yang mengantarkan, dan 50 persen untuk pemilik aborsi. Sedangkan yang 50 persen ini dibagi oleh tim pendukung (dokter, bidan, pembantu) dan pemilik tempat aborsi," jelasnya.

"Artinya mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," pungkasnya.

Baca Juga:Terkuak! Proses Aborsi Ilegal di Klinik Percetakan Negara Hanya 15 Menit

Detai kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak