"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan.
![Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/18/93430-napi-lapas-klas-1-tangerang-kabur.jpg)
Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp 100 ribu.
"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapat imbalan Rp 100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan," tutupnya.
Baca Juga:2 Sipir Penjara LP Tangerang Jadi Tersangka Bantu Cai Ji Fan Kabur