4 Aturan Baru PSBB Transisi Jakarta Dimulai Senin Hari Ini

Kebijakan ini berlaku selama dua pekan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Oktober 2020 | 06:05 WIB
4 Aturan Baru PSBB Transisi Jakarta Dimulai Senin Hari Ini
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

4. Belum Mau Buka Sekolah

Petugas memindai suhu tubuh seorang tamu dalam simulasi pendaftaran di posko PPDB SMP Negeri 60, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memindai suhu tubuh seorang tamu dalam simulasi pendaftaran di posko PPDB SMP Negeri 60, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, jika pihaknya belum berencana membuka lagi sekolah, meski aturan PSBB transisi mulai diterapkan selama 2 pekan terhitung mulai Senin (12/10/2020) besok.

Menurutnya, proses belajar anak-anak sekolah sejauh ini masih diberlakukan melalui jarak jauh alias belajar daring.

"Belum, sampai saat ini belum ada kebijakan membuka sektor pendidikan. Sektor pendidikan sebagaimana sudah disampaikan pak Gubernur (Anies Baswedan), kebijakan hampir seluruh Indonesia, itu dilakukan kebijakan belajar jarak jauh," kata Riza sesuai mengunjungi lokasi banjir dan longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga:PSBB Transisi Besok, Anies Sebut Kapasitas RS Isolasi Sisa 34 Persen

Menurutnya, proses belajar jarak jauh ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pemerintah agar generasi muda masih bisa menyenyam pendidikan di masa pandemi Corona.

"Mudah mudahan, ini tantangan adek-adek kita, anak anak kita bisa belajar dengan baik sekalipun dilakukan secara daring, dan para guru bisa memastikan kurikulum pendidikan bsa terlaksana dengan baik, sehingga anak-anak kita di tahun pandemi tidak kalah dengan tahun sebelumnya dalam rangka memperoleh kesempatan memperoleh pendidikan yang baik," kata dia.

REKOMENDASI

News

Terkini