Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana

Kepolisian bersama dengan TNI telah menyiapkan sekitar 12 ribu personel keamanan gabungan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:00 WIB
Foto dari Udara Massa PA 212 Penuhi Bundaran Patung Kuda, Gagal ke Istana
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Antara)

SuaraJakarta.id - Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. Seningga, Polda Metro Jaya memusatkan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda.

"Titik kumpul massa kita arahkan ke Patung Kuda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepolisian bersama dengan TNI telah menyiapkan sekitar 12 ribu personel keamanan gabungan.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

"Kami menyiapkan sebanyak 12.000-13.000 personel gabungan TNI-Polri," katanya.

Baca Juga:Operasi Senyap Bareskrim Tangkap 8 Petinggi KAMI dan Aktivis

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sejak Jumat (9/10/2020), pihaknya menerima surat pemberitahuan tentang adanya kegiatan unjuk rasa yang memang di pusatkan di Istana Merdeka.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Pihaknya sudah melakukan penggalangan kekuatan secara preemtif untuk menekan niat massa melakukan unjuk rasa.

Hal itu dikarenakan Istana Merdeka merupakan lambang negara sehingga kesepakatannya massa akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Yusri mengatakan pihaknya belajar dari kejadian sebelumnya pada 8 Oktober 2020 yang berujung pada pembakaran dan perusakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab atau perusuh anarkis.

Selain itu, Yusri mengimbau pada para pengunjuk rasa yang datang ke kawasan Istana Merdeka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. (Antara)

Baca Juga:Soroti Demo Tolak Omnibus Law, Gubernur Koster: Menyimpang dari Substansi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak