"Sesuai aturan dari Dinas Pekerjaan Umum Tangsel piel banjir harus dibangun selebar 1,5 m x 1,5 m. Tapi realisasinya hanya sekira 0,5 meter. Sedangkan kolom penampungan air harusnya dalam 2,5 meter, tapi ini hanya 0,9 m," papar Abdullah.
Keluhan tersebut, kata dia, sebetulnya sudah disampaikan kepada pihak pengembang. Tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut perbaikan piel banjir.
Maka itu, dia dan warga lainnya berharap, ada solusi dari Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti keluhan banjir tersebut dan menindak tegas pengembang yang mengabaikan keluhan masyarakat.
Sayangya, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Abdullah, Iswati dan warga lainnya, tak ada satu pun pejabat Pemkot Tangsel yang menemui.
Baca Juga:Mau Demo ke Istana, 25 Pelajar Diamankan, Sudah Siapkan Batu dan Kayu
"Tadi mediasi cuma ketemu sama staf di Sekretariat Daerah (Sekda). Saya engga yakin ada solusi. Karena mediasi seperti ini sudah tiga kali kami lakukan dengan Dinas PU. Kalau tidak juga ada tindak lanjut, maka ini akan kami layangkan gugatan ke pengadilan," tegas Abdullah.
Kontributor : Wivy Hikmatullah