Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel. Suami serta asisten dibebaskan dan cuma dijadikan saksi.
![Vanessa Angel usai menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/02/65865-vanessa-angel-suaracomalfian-winanto.jpg)
Ini merupakan kasus hukum kedua buat Vanessa. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan aparat penegak hukum terkait konten pornografi di Surabaya.
Vanessa divonis hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena dinilai bersalah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dokumen bermuatan melanggar kesusilaan.
Baca Juga:TOK! Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Terbukti Pakai Narkoba