Bejat! Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Ayah di Tangerang Gagahi Putrinya

"Tadinya enggak sengaja, pak. Karena melihat anak lagi tidur malah terangsang," kata Heru.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 06 November 2020 | 10:59 WIB
Bejat! Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Ayah di Tangerang Gagahi Putrinya
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam saat menginterogasi Heru Santoso, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur saat ungkap kasus, Kamis (5/11/2020). [Foto: BantenHits.com]

SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan Heru Santoso. Ia tega menggagahi putrinya sendiri setelah ditinggal istri jadi TKW di Arab Saudi.

Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan Heru terhadap salah satu putrinya berinisial W (7) di kediaman mereka di Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksinya terbongkar setelah W mengeluhkan sakit saat buang air kecil kepada bibinya.

Pada saat kejadian, Heru mengaku baru saja keluar dari dari kamar mandi. Ia kemudian terangsang melihat salah satu putrinya sedang tidur di kasur

Baca Juga:Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan

"Tadinya enggak sengaja, pak. Karena melihat anak lagi tidur malah terangsang," kata Heru saat menceritakan kejadian tersebut di hadapan petugas pada press rilis di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Heru berdalih, ditinggal istri TKW ke Arab Saudi menjadi faktor yang mendorongnya tega menggagahi putrinya sendiri.

Bahkan, dia juga mengakui sudah melakukan tindakan bejat itu selama dua kali berturut-turut.

“Iyah, saya pusing pengangguran. Saya enggak sengaja, pak, khilaf mau mandi tadinya,” ujar Heru dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (6/11/2020).

Belakangan, diketahui bahwa Heru dan istrinya tak pernah berkomunikasi hingga sekarang semenjak ditinggal TKW ke Arab Saudi.

Baca Juga:Kena Tipu Akta Jual Beli Tanah, Emak-emak di Tangerang: Tolong Viralkan Ya

“Saya bertengkar setelah istri berangkat ke Arab, sampai sekarang belum ada komunikasi lagi. Saya menyesal, pak,” tuturnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, perbuatan bejat Heru terbongkar saat anaknya mau menceritakan kejadian pilu tersebut kepada bibinya.

Dari sana, terungkap bahwa tersangka tega melakukan tindakan asusila itu hingga dua kali.

“Waktu itu anaknya mengeluh sakit pas buang air kecil sama bibinya. Pada saat itu belum mau cerita, sampai dibujuk sama guru ngajinya, akhirnya diceritakanlah kejadian tersebut,” papar Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heru diancam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak