Kakek-kakek Simpan Uang Palsu Rp 800 Juta, Ditangkap di Pondok Aren

Dua orang tersebut ditangkap bukan sebagai pengedar upal, tetapi hanya sebagai pemilik upal tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 November 2020 | 11:57 WIB
Kakek-kakek Simpan Uang Palsu Rp 800 Juta, Ditangkap di Pondok Aren
Uang palsu (Suara.com/Wivy)

SuaraJakarta.id - Dua kakek-kakek ditangkap polisi karena menyimpan uang palsu. Mereka adalah SMN berusia 71 tahun dan SS berusia 60 tahun.

Mereka, kini mereka berdua mendekam di ruang tahanan setelah diringkus oleh Polsek Pondok Aren dengan barang bukti uang palsu bergambar Soekarno-Hatta pecahan Rp100 ribu. Jumlahnya, ada 8.000 lembar.

"Motifnya agar orang lain percaya bahwa tersangka mempunyai banyak uang," ungkap Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa di kantornya, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, dua orang tersebut ditangkap bukan sebagai pengedar upal, tetapi hanya sebagai pemilik upal tersebut.

Baca Juga:Edarkan Uang Palsu, Dua Pria di Sumut Diciduk Polisi

"Uangnya belum disebar, cuma disimpan," ungkap Riza.

Menariknya, dua orang pemilik uang palsu itu ditangkap di Kampung Raden RT 02 RW 03, Kelurahan Ujung Aspal, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada 17 November 2020 lalu.

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran mengatakan, penangkapan dua orang pemilik upal itu bukan hasil pengembangan kasus melainkan dari informasi yang pihaknya terima dari masyarakat.

"Kita dapet info, kita lidik ternyata itu orang tinggalnya di sana (Bekasi)," katanya.

Menurutnya, tak masalah Polsek Pondok Aren itu sengaja menyelidiki pemilik uang palsu hingga ke Bekasi meski tak ada kasus peredarannya di Pondok Aren.

Baca Juga:Tertangkap lewat Jebakan, Pengedar Uang Palsu Gunakan Istilah "Abangan"

"Iya kan Indonesia juga, masih wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Sumiran.

Sumiran menegaskan, bahwa upal yang diikat dengan kertas bertuliskan BCA dan Bank Indonesia itu belum diedarkan di wilayah hukumnya.

"Belum disebar," tegasnya.

Lebih lanjut Sumiran menuturkan, upal total Rp 800 juta itu semula milik SS yang dibeli dari SMN yang kemudian ditangkap di daerah Kunciran Pinang, Kota Tangerang.

"Menurut pengakuan SMN bahwa upal tersebut dia terima dari orang berinisial J warga Bandung dan masih dalam pencarian. Upal itu dibeli seharga Rp 50 juta," tuturnya.

Rencananya, upal Rp 800 juta itu akan digunakan untuk membayar hutang SMN kepada SS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak