"Saya saat ini benar-benar sangat menyesali banget-banget menyesali," ujarnya.
"Seperti yang dikatakan bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," Iyut Bing Slamet menambahkan.
![Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/05/26931-iyut-bing-slamet-suaracomalfian-winanto.jpg)
Iyut Bing Slamet mengungkapkan awal memakai narkoba memang terasa enak. Tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.
"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget. Saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," pungkas Iyut Bing Slamet.
Baca Juga:Hasil Assessment Iyut Bing Slamet Sudah Keluar, Diminta Buat Direhab
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.
Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik.
Pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut Bing Slamet sudah lebih segar dan ceria.
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Hari Ini Hasil Asesmen Iyut Bing Slamet Diumumkan, Bakal Direhab?
![Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). [Dok. Polres Metro Jakarta Selatan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/04/47943-iyut-bing-slamet.jpg)
Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika—yang diakui Iyut Bing Slamet seberat 0,7 gram.
Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut Bing Slamet positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan. [Antara]