SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengingatkan agar dalam pemilihan apapun, tak menjadikan Al Quran sebagai alat kampanye.
Pernyataan ini disampaikan Mukri terkait beredarnya sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades).
Foto dan video itu sontak membuat warga heboh dan viral. Khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebab, sampul Al Quran tersebut bergambar calon Kades yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bogor 2020.
Baca Juga:Heboh, Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades di Bogor
"Kita heran, kenapa tidak media saja yang digunakan (sebagai alat kampanye). Kenapa ini malah Al Quran yang dijadikan kampanye," kata Mukri dikutip dari SuaraBogor.id—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com—Sabtu (19/12/2020).
Mukri meminta kejadian ini tidak terulang kembali. Dalam pemilihan apapun, ia tak ingin ada calon yang menggunakan Al Quran untuk kampanye.
"Jangan ada lagi kampanye ke depan pakai Al Quran. Itu kitab suci kita (agama Islam). Saya rasa tidak etis menggunakan itu untuk alat kampanye. Al Quran ini suci, tidak sembarangan orang menyentuhnya," tegasnya.
Grup WA
Sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghebohkan warga pada, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga:Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.