SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi menjelaskan proses pendaftaran vaksinasi ada empat alur.
Hal ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.
Liza mengatakan pertama, calon penerima vaksin yang mendapatkan SMS yang sudah mendaftar melalui aplikasi, melakukan registrasi dan pencatatan.
"Meja registrasi untuk semua tenaga kesehatan yang sudah terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan, kemudian setelah dicek apakah sesuai dengan data yang ada dengan database," ujar Liza saat ditemui di lokasi, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga:Innalillahi Dokter Zamhari Farzal Meninggal Habis Disuntik Vaksin COVID-19
Lanjutnya, Liza mengatakan, setelahnya mereka masuk ke meja dua untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon penerima vaksin.
Tujuannya untuk mengetahui penyakit yang diderita dari si penerima vaksin.
"Ke meja dua akan dilaksanakan screaning dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, antara lain pemeriksaan tekanan darah, melakukan tensi sekaligus kita melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan untuk panyakit tidak menular," tuturnya.
"Dilanjutkan ke meja tiga yaitu meja vaksinasi, di mana akan dilakukan vaksin
asi dengan vaksin Covid-19 sinovac yang kami dapatkan," sambungnya.
Baca Juga:Lebih Dari 172 Ribu Orang Indonesia Sudah Divaksinasi Covid-19
Liza menambahkan setelah penyuntikan vaksin tahap terakhir di meja keempat. Calon penerima vaksin menunggu selama 30 menit di mana ada reaksi spontan setelah vaksinasi seperti mual, pusing atau alergi.