Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah

"Kan dalilnya tertangkap tangan, maka seharusnya diserahkan ke penyidik terdekat."

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:38 WIB
Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)

Tak hanya itu, pengertian penangkapan ada sebuah rangkaian penyelidikan. Misalnya, telah terkumpul alat bukti dan kemudian terdapat perintah penangkapan.

"Beda kalau tangkap tangan, definisi tangkap tangan barang buktinya ada. Tangkap tangan dalam teori hukumnya itu adalah tindakan spontan yang dilakukan seseorang karena kesadaran hukumnya melihat dugaan tindak pidana," papar Andre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini