SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai hari ini hingga 22 maret 2021.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim PPKM Mikro efektif dan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Ya kita ngikutin, disamain. Kan enggak putus, nyambung. (Jadi diperpanjang) sampai tanggal 22 Maret," ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) malam.
Arief menilai kebijakan PPKM Mikro Tangerang adalah aturan yang efektif, sebab mampu menurunkan angka Covid-19 di Kota Tangerang.
Baca Juga:Sekda DKI soal PPKM Mikro: Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
"Angkanya selama ini terus turun. Kita bandingkan dengan bulan Januari ya, sekarang itu angkanya turun dari 65 ke 35 data kasus per hari. Jadi artinya kan turun setengahnya. Makanya PPKM Mikro ini cukup efektif," tuturnya.
Arief juga mengatakan tingkat kepatuhan masyarkat selama PPKM Mikro Tangerang juga meningkat.
Menurutnya tingkat persentase masyarakat yang taat pada protokol kesehatan mencapai 70 persen.
"Ya lumayan, buktinya kasusnya turun. Ada peningkatan (kepatuhan prokes), karena sekarang di bawahnya diperketat. Peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen, itu signifikan," ujarnya.
Arief menambahkan, dampak ekonomi dari PPKM Mikro Tangerang, menurutnya sejauh ini terkendali cukup baik.
Baca Juga:TOK! PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Maret
"Ya kan sekarang (sektor ekonomi) juga berjalan. Sebenarnya, kalau kita lihat, kegiatan aktivitas enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi prokes harus benar-benar dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim