SuaraJakarta.id - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST DKI tahap 2 periode Februari 2021 via Bank DKI sejak, Jumat (12/3/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan pihak Dinsos DKI terkait penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) melalui akun Instagram resminya.
"BST menggunakan mekanisme bantuan langsung transfer ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sehingga tidak ada pemotongan apapun dari pihak pemerintah daerah," tulis pihak Dinsos DKI Jakarta.
Namun demikian, Dinsos DKI juga menginformasikan apabila warga merasa ada oknum yang melakukan pemotongan dana BST atau pungutan liar, bisa melapor lewat cara sebagai berikut:
Baca Juga:Bantah Ada Oknum Potong Dana BST, Wagub DKI: Kalau Ada Kami Sanksi Berat
- Lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos
- Atau hubungi layanan call center BST DKI Jakarta di nomor 021-4265225 atau bisa WA di nomor 082111420717
Keterlambatan pemutakhiran pencarian dana BST DKI tahap 2 bulan Februari sendiri lantaran ada pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW.
"Penundaan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu.
Sanksi Berat
Di lain sisi, Riza mengatakan kemungkinan dana BST bisa disunat oknum sangat tipis. Sebab, uang langsung disalurkan lewat ATM dan buku tabungan.
"Terkait bansos dipotong, sekali lagi tidak mungkin bansos dipotong. Kenapa? Karena yang jadi kewajiban kami Pemprov, kami sampaikan APBD melalui Bank DKI, langsung masuk ke ATM," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:Penerima BST DKI Tahap 2 Berkurang 186.882 KK, Cek Data Anda di Sini
Kendati demikian, ia meminta kepada warga jika memang ada oknum yang menarik pungutan liar atau pemotongan dana BST, agar segera melapor.
Ia akan langsung menindaklanjuti laporan dengan memberikan sanksi berat.
"Silakan buktikan kalau ada (bansos) yang dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami motong di Bank DKI, kami akan beri sanksi yang berat," tegas Wagub DKI.
Ia pun memastikan tak ada dana BST DKI yang dikurangi. Namun pemakaiannya harus sesuai sasaran yakni kebutuhan sehari-hari.
"Jadi tidak mungkin ada pemotongan (dana BST DKI), karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," pungkasnya.