Menhub Izinkan Mudik Lebaran, Riza: Jangan Sampai Bawa Virus ke Kampung

Wagub DKI lebih merekomendasikan warga tetap berada di Jakarta dan tidak bepergian karena momen lebaran bisa dirayakan secara virtual.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Maret 2021 | 08:30 WIB
Menhub Izinkan Mudik Lebaran, Riza: Jangan Sampai Bawa Virus ke Kampung
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Fianda FS]

SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengindikasikan membolehkan mudik Lebaran pada tahun 2021.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tempat terbaik tetaplah rumah.

"Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Alhamdulillah, karena sudah turun, kemudian sudah vaksin, pada tahun lalu saudara kita tidak bisa mudik, libur 3-4 kali," ujar Wagub DKI, Rabu (17/3/2021).

Riza menambahkan, kebijakan pemerintah pusat mengindikasikan mengizinkan mudik Lebaran kepada merupakan sebuah keleluasaan. Sebab, tahun lalu mudik Lebaran dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran kasus Covid-19 di daerah.

Baca Juga:Kemenhub Siapkan Skema Mudik Lebaran 2021

Namun, Wagub DKI mengimbau, warga Jakarta sedapat mungkin tetap di rumah saat mudik Lebaran. Karena tempat yang terbaik adalah tetap di rumah.

Politikus Gerindra itu juga memahami bahwa mudik Lebaran telah menjadi budaya masyarakat Indonesia.

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah pusat turut menjamin perlindungan masyarakat dari Covid-19.

"Dipastikan tesnya, PCR-nya, rapid antigen, dan sebagainya. Mudah-mudahan sudah vaksin dan dilihat. Jangan sampai mudik tahun lalu kita bisa mencegah, orang tua kita, kakek-nenek kita selamat," ujarnya.

"Jangan sampai kali ini karena kangen mudik, kemudian datang ke kampung, kita membawa virus ke kampung sehingga orang tua, kakek, nenek kita jadi terpapar virus. Jangan sampai seperti itu."

Baca Juga:Mudik Lebaran Dibolehkan, Pengamat : Menhub Offside

Meski demikian, Wagub DKI lebih merekomendasikan warga tetap berada di Jakarta dan tidak bepergian karena momen Lebaran bisa dirayakan secara virtual.

"Jadi, sekalipun pemerintah memberikan keleluasaan. Akan tetapi, tolong tetap diperhatikan protokol kesehatan dan dipastikan," katanya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari Antara, Kamis (18/3/2021).

"Kalau bisa di Jakarta, tetap di Jakarta. Kan bisa video call, kan enggak ada beda. Mukanya enggak ada berubah kan? Tetap ganteng, tetap cantik. Jadi, mohon diperhatikan, sekalipun diperkenankan, mohon diperhatikan protokol kesehatan dan tetap tempat terbaik adalah berada di rumah," sambungnya.

Sebelumnya, dikabarkan pemerintah merencanakan kebijakan baru. Pada tahun lalu mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran Covid-19 antardaerah dengan adanya pergerakan orang.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pesawat N219 buatan PT DI di Hangar PT DI, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pesawat N219 buatan PT DI di Hangar PT DI, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Sebetulnya, kata Budi Karya, Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.

Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 setelah koordinasi antar-kementerian dan lembaga (K/L).

"Boleh dan tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. Gugus tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," ujar Budi Karya dalam sesi tanya-jawab pada rapat itu.

Dalam keterangan persnya, dia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat mudik Lebaran 2021. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19, seperti GeNose, rapid test antigen, hingga tes swab PCR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak