Polisi Tangkap Pendukung Habib Rizieq Jika Bandel Berkerumun

Dalam persidangan hari ini Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel pengamanan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:33 WIB
Polisi Tangkap Pendukung Habib Rizieq Jika Bandel Berkerumun
Suasana lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur jelang sidang Habib Rizieq, Jumat (26/3/2021). (Suara.com/Yaumul Asri)

SuaraJakarta.id - Polisi tangkap pendukung Habib Riziq jika bandel berkerumun di depan sidang perkara kasus kerumunan hingga tes swab Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021) hari ini.

Terdakwa sendiri rencananya akan dihadirkan langsung di muka persidangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq agar tak perlu hadir dan berkerumun di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"(Kalau masih ngeyel berkerumun) ya mau diapakan. Sudah saya imbau. Kami akan amankan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Dalam persidangan hari ini Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel pengamanan.

Baca Juga:Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur

Mereka adalah personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

"Kami siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq)," ujarnya.

Kombes Pol Yusri Yunus lagi-lagi mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Alasannya, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.

Habib Rizieq datang

Baca Juga:Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang secara offline, Jumat (26/3/2021). Rizieq datang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini