Disebut Akan Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq, Kadishub: Belum Dapat Info

Kadishub DKI memastikan akan mematuhi proses hukum jika benar dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada 12 April 2021.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 06:10 WIB
Disebut Akan Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq, Kadishub: Belum Dapat Info
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan belum mendapat informasi terkait pemanggilan sebagai saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab.

Sidang lanjutan ini terkait kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan terdakwa mantan pimpinan FPI tersebut.

"Malah belum dapat info," kata Syafrin, Rabu (7/4/2021), dikutip SuaraJakarta.id dari Antara.

Namun begitu, Kadishub DKI memastikan akan mematuhi proses hukum jika benar dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada 12 April 2021.

Baca Juga:Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Permintaan Khusus saat Sidang Bulan Puasa

"Tentu kami akan taat hukum. Prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik mengikuti dan taat hukum," tegas Syafrin.

Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Istimewa)
Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Istimewa)

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam, menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyampaikan 10 orang saksi untuk tiga perkara yang sedang dijalani Habib Rizieq Shihab.

"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Alex, Selasa (6/4).

Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Sementara itu, majelis hakim telah menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.

Baca Juga:Munarman Tantang Buktikan FPI Sarang Teroris: Jangan Main Kayu

Perkara 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sementara perkara 226 merupakan kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor di bulan dan tahun yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak