Kejari Geledah Kantor KONI Tangsel, Sidik Penyalahgunaan Dana Hibah 2019

Dari penggeledahan selama 5 jam itu, diamankan ratusan dokumen terkait penggunaan dana hibah 2019.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 20:28 WIB
Kejari Geledah Kantor KONI Tangsel, Sidik Penyalahgunaan Dana Hibah 2019
Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah (dua kanan) menunjuk satu unit komputer dan ratusan eksemplar berkas hasil penggeledahan di Kantor KONI Tangsel, Kamis (8/4/2021). [Suara.com/Wivy]

"Hibah ini ada si pemberi dan si penerima hibah. Mungkin setelah penyidikan khusus baru mungkin keliatan. Dan siapa-siapa tersangkanya masih setelah hasil gelar perkara," sebutnya.

Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019 itu dilakukan sejak 2020 lalu. Hingga saat ini tercatat ada 110 orang yang diperiksa sebagai saksi. 65 orang dari luar daerah dan 45 orang dari cabor.

Tak Tahu-menahu

Terpisah, Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono membenarkan adanya penggeledahan kantornya tersebut.

Baca Juga:Warga Tangsel Mengeluh Betonisasi Tak Kunjung Rampung: Tiap Hari Kecelakaan

"Saya juga baru tahu, ada yang laporan ke saya. Memang harus kayak gitu, harus jelas," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (8/4/2021).

Mulyono mengaku, dirinya tak tahu-menahu soal adanya perjalanan fiktif yang tengah diselidiki Kejari Tangsel itu. Dia pun mengaku, sudah dua kali dipanggil menjadi saksi.

"Saya juga tidak tahu sampai sejauh itu. Tetapi pas saya dipanggil jadi ada masalah begini. Terus terang saat dipanggil ke Kejaksaan saya tidak tahu soal adanya perjalan dinas fiktif," ungkapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Menengok Wajah Baru Taman Kota 2 Tangsel, Ada Little Venice

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini