suara mereka

Ikut Instruksi Tito, Wagub Minta Pejabat DKI Tak Gelar Open House Lebaran

Acara open house pasti akan mengundang banyak orang.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Mei 2021 | 21:46 WIB
Ikut Instruksi Tito, Wagub Minta Pejabat DKI Tak Gelar Open House Lebaran
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tak menggelar open house Lebaran nanti. Hal ini mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Wagub DKI mengaku setuju dengan instruksi Tito soal larangan menggelar open house Lebaran kepada seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN). Karena acara open house pasti akan mengundang banyak orang.

Terlebih, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta, kerumunan masih dilarang.

Larangan open house Lebaran ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Baca Juga:3.000 Warga Jakarta Akan Disuntik AstraZeneca, Wagub: Tak Ada Efek Samping

"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house. Tidak ada buka puasa (bersama)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Wagub DKI pun meminta agar masyarakat tak tinggal diam jika ada pejabat yang menggelar open house.

Jika ditemukan pelanggaran, maka minta segera dilaporkan.

"Semua masyarakat bisa jadi pengawas kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar," jelasnya.

Tak hanya open house Lebaran, larangan membuat acara bagi pejabat Pemprov DKI juga sudah dikeluarkan. Mulai dari buka puasa dan sahur bersama.

Baca Juga:Terjunkan Aparat, Wagub DKI Minta Warga Tak Ziarah Makam saat Lebaran

"Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa (bersama). Di sini di kantor atau buka puasa bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melarang seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan 2021.

Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN tak menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, Selasa (4/5/2021) kemarin.

"Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak