SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 56 penumpang bus yang dinyatakan positif Covid-19 selama masa larangan mudik 6-17 Mei lalu. Mereka melakukan tes Covid-19 saat hendak pergi dari dan keluar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melalukan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan termasuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
"Hasil pemeriksaan kami sampai tanggal 17 Mei kemarin total yang diperiksa itu 5051 penumpang yang positif itu 56 orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Terbaru, kata Syafrin, ada tiga orang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes GeNose. Mereka langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga:Vaksinasi Prioritas RW Kumuh Jakarta, 142 Ribu Warga Telah Disuntik
"Saat ini mereka sudah diisolasi di Pulogebang, mereka bertiga diisolasi di terminal sambil menunggu swab PCR," ujarnya.
Dari ketiga penumpang itu, kata Syafrin satu di antaranya baru datang dari Brebes, Jawa Timur. Lalu dua lainnya baru mau berangkat ke Padang dan Pekalongan.
"Jadi ketiga-tiganya langsung kita karantina," tuturnya.
Pihak terminal masih menunggu hasil tes PCR untuk mendapatkan hasil pasti. Namun jika memang positif, maka akan langsung dirujuk ke Wisma Atlet untuk diisolasi.
"Prinsipnya seluruh penumpang kami test. Semua penumpang yang turun di terminal , Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok, semua penumpang yang turun di sana itu langsung dilakukan pemeriksaan rapid test antigen dan GeNose," pungkasnya.
Baca Juga:Selama Masa Larangan Mudik, Jutaan Warga Jakarta Bepergian ke Luar Kota