Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Jakbar Geledah Sudin Pendidikan

Mempersilakan penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Mei 2021 | 21:06 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Jakbar Geledah Sudin Pendidikan
Kejari Jakarta Barat saat mengumumkan eks Kepsek SMKN 53 Jakbar tersangka kasus korupsi dana BOS dan BOP sebesar Rp7,8 miliar. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat digeledah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Penggeledahan dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Edwin menyebutkan petugas Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin (24/5) lalu.

Baca Juga:Ditinggal Cari Bengkel, Dana BOS Rp 85 Juta dalam Mobil Dicuri di Siak

Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, namun dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019.

Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar itu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.

"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaannya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa.

Riza mengatakan, setiap warga termasuk pejabat, punya hak yang sama sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum.

Baca Juga:Dugaan Korupsi BOS, 3 Koper Diamankan dari Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I

"Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak