Tak Berizin, Satu Sekolah Swasta di Jatinegara Jaktim Gelar PTM Diam-Diam

Uji coba PTM tahap kedua di sejumlah sekolah di Jakarta baru akan dimulai pada 7 Juni mendatang.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:49 WIB
Tak Berizin, Satu Sekolah Swasta di Jatinegara Jaktim Gelar PTM Diam-Diam
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

SuaraJakarta.id - Satu sekolah swasta di Jatinegara, Jakarta Timur diam-diam menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal, belum ada izin untuk membuka sekolah.

Uji coba PTM tahap 2 di sejumlah sekolah di Jakarta baru akan dimulai pada 7 Juni mendatang.

Setelah tahap pertama selesai, kegiatan seluruh sekolah di Jakarta harus dijalankan secara daring atau online.

Informasi mengenai dibukanya satu sekolah swasta di Jatinegara ini diketahui berdasarkan aduan warga yang dillaporkan lewat portal pengaduan masyarakat crm.jakarta.go.id.

Baca Juga:Uji Coba PTM Tahap 2, Anies Bakal Buka 300 Sekolah Mulai 7 Juni Mendatang

Dalam laporan bernomor LP210527B9SG itu disebutkan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III menggelar PTM pada 25 Mei 2021 lalu.

Tak hanya itu, dalam laporan juga disebutkan sekolah itu tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Pelapor mengunggah foto kelas tampak penuh tanpa pengurangan kapasitas.

Padahal di masa uji coba PTM tahap pertama saja, dibagi regu belajar untuk tiap harinya. Tidak semua siswa boleh masuk bersamaan di hari yang sama.

Kabar adanya satu sekolah swasta di Jatinegara yang menggelar PTM diam-diam diiyakan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Linda Siregar.

Baca Juga:Dorong Pembukaan Sekolah, Nadiem Buat Panduan PTM Terbatas untuk PAUD-SMA

Linda mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada sekolah tersebut.

"Iya benar. Tapi sudah kami tindak, kami tegur karena memang tidak boleh pertemuan tatap muka kecuali yang sudah lolos verifikasi kita, segala persyaratan terpenuhi," ujar Linda saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Linda juga menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tertulis sekolah. Sudin Pendidikan juga meminta mereka menghentikan kegiatan PTM tersebut.

Selain itu, pihaknya langsung bergerak melakukan sidak untuk meminta keterangan dari pihak pengurus sekolah.

Hasilnya, diketahui PTM dilakukan setelah para siswa mendapat restu dari orang tua.

Kendati demikian, keputusan itu tetap dianggapnya menyalahi aturan. Sebab sebelum melaksanakan PTM, sekolah harus melewati serangkaian asesmen sebelum benar-benar dibuka di tengah pandemi Covid-19.

"Alasan mereka hampir semua orang tua menginginkan PTM. Tapi kan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, pertama kesiapan sarana prasarana, kedua dari kesiapan guru, dan ketiga baru izin orang tua," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini