Dalih Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Miliki Airgun: Buat Tembak Tikus

Tersangka mengaku membeli senjata airgun dengan peluru gotri secara online dengan harga Rp3,5 juta, kata Nasriadi.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 01 Juli 2021 | 10:10 WIB
Dalih Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Miliki Airgun: Buat Tembak Tikus
Polres Jakarta Utara menunjukkan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) yang menganiaya sopir truk kontainer, Kamis (1/7/2021). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi turut menyita satu pucuk senjata airgun milik pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) yang menganiaya sopir truk kontainer karena tak terima diklakson di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Ternyata, senjata tersebut sempat digunakan oleh O untuk mengancam korban.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa tersangka mengaku membeli senjata airgun dengan peluru gotri secara online dengan harga Rp3,5 juta. Dalihnya, yakni untuk menembak tikus dan ikan.

"Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok dan juga digunakan pada saat kejadian tersebut dengan cara menunjukan senjata ke korban sopir tronton," kata Nasriadi kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Nasriadi mengungkapkan bahwa airgun tersebut ditemukan disembunyikan oleh tersangka di sebuah kosan tidak berpenghuni di wilayah Tanjung Priok. Airgun tersebut merupakan jenis Makarov dengan ciri-ciri warna hitam dan barel sebelah kanan tertulis F HW made in Rusia Raikal.

Baca Juga:Kasus Pemukulan Sopir Truk di Jakarta Utara, Tersangka Miliki Airgun

"Di dapatkan didalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," bebernya.

Sempat Kabur

O sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB, Senin (28/6) kemarin. Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.

Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.

Motif O menggunakan plat nomor palsu yang identik dengan nomor petinggi TNI yakni lantaran plat nomor aslinya mati alias belum membayar pajak. Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri, melainkan seorang pelaut.

Baca Juga:Pukul Sopir Kontainer, Tersangka Akui Punya Airgun, Dibeli Rp 3,5 Juta

Dalih O memukul korban dan memecahkan kaca truk kontainer dengan tongkat atau stick besi lantaran tak terima diklakson. Akibat perbuatannya, korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.

"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini. Dia gunakan stik. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak