SuaraJakarta.id - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto angkat bicara terkait video viral kericuhan seorang anggotanya dengan petugas pos penyekatan PPKM Darurat.
Agus menyebut ada beberapa hal yang memicu kericuhan antara anggota Paspampres dan petugas penyekatan yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tersebut.
Pertama, Agus menilai para petugas penyekatan di lapangan belum memahami betul aturan PPKM Darurat.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor essensial, non essensial, kritikal," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:Dua Warga Terjaring Pos Penyekatan PPKM Darurat di Malang Positif Covid-19
Sesuai Instruksi Mendagri, kata Agus, sektor esensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan PPKM Darurat.
"Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," ucap dia.
Menurut Agus, jika aturan tersebut tak dipahami akan berdampak pada kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara masyarakat dan petugas penyekatan.
Karena itu, Agus menilai, perlunya sosialisasi Inmendagri.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja disektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," tutur dia.
Baca Juga:Disebut Arogan saat Jaga PPKM Darurat, Begini Nasib Polisi yang Cegat Paspampres
Agus menjelaskan bahwa hampir 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama Paspampres. Sehingga setiap hari akan melewati titik penyekatan.
- 1
- 2