SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan sejumlah modus yang dilakukan AH alias Ahmad Hamdi (29), tersangka dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi.
Selain tipu Fahri Azmi hingga puluhan juta rupiah, AH juga mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dengan mengaku sebagai utusan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Untuk memuluskan rencananya dan meyakinkan Fahri Azmi, tersangka membuat sejumlah dokumen palsu.
Di antaranya surat pengangkatan sebagai utusan khusus presiden bidang Sustainable Development United Nations (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) tertanggal 21 November 2019.
Baca Juga:Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
Kemudian dokumen palsu perihal pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju atas nama Ahmad Hamdi, MDSSc, MD.S, Ph.D tertanggal 14 Oktober 2020 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Itu semua dilengkapi oleh tersangka dengan dokumen-dokumen yang sudah diakui oleh pihak tersangka bahwa itu dia buat sendiri," kata Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Ady mengungkapkan, untuk membuktikan kepalsuan sejumlah dokumen itu, Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan klarifikasi.
"Sudah kami klarifikasi secara informal dan sudah kami kirimkan secara formal untuk keaslian," imbuh Ady.
Selain itu, tersangka juga memalsukan sejumlah stempel, yaitu satu stempel utusan khusus Presiden Republik Indonesia dan stempel SDGs anggota PBB.
Baca Juga:HUT ke-13 LPSK, Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Sahabat Bagi Saksi dan Korban
![Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/35495-kasus-penipuan-terhadap-artis-fahri-azmi-catut-nama-jokowi.jpg)
Mantan Calon Menkes
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Hamdi melakukan dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi. Dia berhasil meraup uang korban senilai Rp 75 juta.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan catut nama Jokowi hingga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan.
"Tersangka AH mengaku utusan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan mantan calon Menteri Kesehatan untuk menggantikan Menteri Terawan, untuk meyakinkan korbannya," papar Ady.
Dengan mengaku sebagai pihak Istana, Ahmad Hamdi berhasil meyakinkan korban lalu meminjam uang kepada Fahri Azmi, dan para korban lainnya.
"Dan setelah korban yakin dan percaya selanjutnya AH meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi kepada para korban," jelas Ady.
- 1
- 2