SuaraJakarta.id - Pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang menuai polemik lantaran diprotes warga setempat. Akibatnya, pengiriman sampah tersebut dihentikan sementara.
Terkait ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara. Dia mengaku belum mengetahui betul informasi adanya polemik pengiriman sampah tersebut.
"Saya belum terima laporannya, nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup Tangsel koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang seperti apa permasalahannya," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Benyamin pun enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya penolakan warga Serang itu. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPA Cilowong lantaran sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga:Hitam dan keluarkan Bau Tak Sedap, Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong Seperti Limbah Pabrik
"Itu lebih kepada Pemkot Serang yang lebih ininya (mengetahui). Kan kita sudah dapat lampu hijau sebelumnya sehingga dapat buang sampah sementara di sana (TPA Cilowong)," ungkap Benyamin.
Penolakan kiriman sampah dari Tangsel muncul dari warga Taktakan, Kota Serang. Mereka melakukan penolakan lantaran tak tahan dengan bau tak sedap yang dikeluarkan dari truk-truk pengangkut sampah.
Selain melakukan penolakan warga juga menuntut kompensasi yang dijanjikan oleh Pemkot Serang. Hal itu mereka ungkapkan dalam unjuk rasa di Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Aturan PPKM Level 2 Tangsel, Berlaku 19 Oktober-1 November 2021