Selama Oktober 2021, Polda Metro Jaya Gerebek 5 Kantor Pinjol Ilegal

Lima kantor pinjol ilegal tersebut mengelola total sebanyak 105 aplikasi ilegal.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Selama Oktober 2021, Polda Metro Jaya Gerebek 5 Kantor Pinjol Ilegal
Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

SuaraJakarta.id - Petugas Polda Metro Jaya menggerebek lima kantor pinjaman online alias pinjol ilegal selama Oktober 2021.

Tercatat ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Dari lima TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan penggerebekan fintek ilegal atau kejahatan pinjol ilegal ini, ada 13 tersangka, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (22/10/2021).

Yusri mengungkapkan lima kantor pinjol ilegal tersebut mengelola total sebanyak 105 aplikasi ilegal. Namun tidak menyebutkan nama pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih

Lebih lanjut, dia menjelaskan lima kantor pinjol ilegal tersebut berlokasi di Ruko Kelapa Gading Bukit Indah, Green Lake City, Karet Pasar Baru, Tanah Abang dan Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Yusri mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Tidak hanya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saja, tapi jajaran Polres sudah melakukan. Termasuk Polres Jakarta Barat dan Polres Jakarta Pusat. Ini tak akan berhenti karena dampak pelaku sangat meresahkan. Kemarin, lihat sendiri dengan pinjaman Rp 2,5 juta tagihan sampai Rp 104 juta, apa tak mencekik?" ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan ke-13 tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

"Di antara 13 ini ada yang kami tangkap layer keduanya. Layer utama dirutnya tapi di antara 13 ini ada yang direkturnya, ada yang supervisiornya. Jadi, tidak hanya karyawan level bawah. Ada yang tertangkap supervisornya," ujar Auliansyah.

Baca Juga:Soal Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sumut

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Lebih lanjut, Auliansyah juga mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari pemilik maupun pemodal perusahaan pinjol ilegal tersebut.

"Mengenai perusahaannya atau pemodal utama, pasti ada. Kami masih lakukan penyelidikan dan pengejaran, kalau berhasil ditangkap, akan kami rilis kembali," pungkasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak