Surat Pemberhentian Viani Limardi Sudah Dikirim ke KPUD DKI

PSI telah mengajukan surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 November 2021 | 21:51 WIB
Surat Pemberhentian Viani Limardi Sudah Dikirim ke KPUD DKI
Viani Limardi saat masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI. (Instagram/ms.tionghoa)

Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.

Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI.

Selanjutnya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.

Selama belum ada SK dari Mendagri, status Viani masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Anggota Fraksi PSI. [Antara]

Baca Juga:Pede Bakal Menang Hadapi Gugatan Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak