Selain Kapolres Tangsel, SPS Catut Nama Pejabat Kementerian, Tipu Korban Rp 164 Juta

Modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni dengan mengaku sebagai Kapolres Tangsel melalui pesan WhatsApp.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 21:47 WIB
Selain Kapolres Tangsel, SPS Catut Nama Pejabat Kementerian, Tipu Korban Rp 164 Juta
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatulah]

SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berinisial SPS (25) terkait dugaan tindak penipuan dengan mencatut nama sejumlah pejabat. Salah satunya nama Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

Tersangka juga mencatut nama sejumlah pejabat di Kementerian dan TNI. SPS ditangkap di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang masih masuk wilayah hukum Polres Tangsel.

"Pelaku juga mencatut nama pejabat lain atas nama Dandim dan Kementerian. Korbannya juga sudah ada beberapa yang laporan. Motif dia ekonomi aja mencari uang," kata Iman ditemui di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021).

Iman menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni dengan mengaku sebagai Kapolres Tangsel melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata

"Pelaku menggunakan nama dan foto pejabat yang dicatut. Salah satunya dia pakai foto saya untuk meminta uang ke korban," ungkapnya.

Aksi ini dikatakan Iman sudah dilakukan pelaku selama beberapa kali. Dalam aksinya, SPS meminta uang kepada korban dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.

"Nominal uang yang diminta ke korban bervariasi, antara Rp 4 juta hingga Rp 164 juta. Dia meminta korban uang tersebut ditransfer. Lengkapnya akan kita ungkap saat rilis nanti," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dicatut oleh seorang oknum untuk meminta uang kepada salah seorang warga Pamulang.

Korban diketahui berinisial T. Kabar tersebut ramai di internal kepolisian di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, termasuk salah satunya di Polsek Pamulang.

Baca Juga:Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pengunjung Mal Dibatasi

T dimintai oleh oknum mengaku Kapolres Tangsel sebesar Rp 1 juta. Tetapi, belum diketahui soal kronologis soal pencatutan nama Kapolres Tangsel tersebut.

Informasi semula, oknum yang mencatut nama Kapolres Tangsel berhasil diamankan oleh Polsek Pagedangan.

Kanitreskrim Polsek Pagedangan, Ipda Hambali mengatakan, penangkapan oknum yang mencatut nama Kapolres Tangsel itu bukan di wilayahnya.

"Bukan di wilayah kita, tapi diamankan di Polsek Kelapa Dua," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (22/11/2021).

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Hitler Napitupulu membenarkan soal penangkapan itu. Tetapi, dirinya enggan memberikan keterangan soal kasus tersebut.

"Langsung ke Kapolres aja komentarnya," singkatnya.

Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin membenarkan saat dikonfirmasi soal namanya dicatut untuk memeras warga Pamulang itu.

Tetapi, dirinya tak memberikan banyak keterangan soal kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut akan diungkap dalam agenda rilis.

"Sedang dikembangkan nanti kami rilis," pungkas Kapolres Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini