![Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/13/51202-crowd-free-night-di-jakarta.jpg)
Langkah preventif penyebaran COVID-19 di Jakarta terus dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Tak terkecuali saat perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Nataru (Natal dan Tahun Baru).