Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres

Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:04 WIB
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
Ilustrasi tahanan di penjara.

SuaraJakarta.id - Seorang tahanan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS meninggal dunia. Ia meninggal saat jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (13/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba meninggal dunia karena sakit.

"Memang betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi, Sabtu (15/1/2022).

Kapolres mengatakan korban meninggal dunia karena sakit demam dan tidak nafsu makan.

Baca Juga:Komika Fico Fachriza Menangis karena Narkoba, Tretan Muslim Beri Dukungan di Instagram

Sementara itu, sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.

"Jadi tanggal 10 Januari, dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri.

Selanjutnya, korban menjalani perawatan di RS Polri pada Senin (10/1/2022) karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya.

"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya. Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia lewat (meninggal) jam 20.00 WIB," ujarnya.

Sebelum meninggal, B yang mengunjungi korban pada pukul 16.00 WIB menyatakan bahwa saat itu kondisi korban sudah memburuk.

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Seludupkan Puluhan Kilo Sabu di Bagasi Sedan

"Diinfus saja tidak ditangani khusus. Tidur juga bareng di RS Polri Kramat Jati. Pulanglah kami, habis besuk tidak lama penyidik telepon jam 10 kalau Fredi meninggal," katanya.

Rekan korban lainnya, Singgih Tomi Gumilang mengungkapkan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasang tiga ring.

"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, pasti gagal jantung," tutur dia.

Di sisi lain, Singgih menuturkan bahwa korban merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak