Kasus Ibu Penjarakan Anak di Tangsel, Kuasa Hukum Tersangka Bantah Pernyataan LF Diusir dari Rumah: Bohong Besar

Sang ibu mengaku bersikukuh memenjarakan anaknya lantaran sakit hati diusir dari rumah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:36 WIB
Kasus Ibu Penjarakan Anak di Tangsel, Kuasa Hukum Tersangka Bantah Pernyataan LF Diusir dari Rumah: Bohong Besar
Ilustrasi penjara - Klaim Punya Bukti, Kuasa Hukum Bantah Pernyataan LF, Kasus Ibu Penjarakan Anak di Tangsel: Bohong Besar.

"Kan ini menantang saya. Saya sudah baik-baik panggil RT RW, Bimas, mediasi enggak ada (hasil). Bahkan baju saya dikeluarkan lagi di depan mereka. Gimana saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi pintunya dikunci. Di usir kayak gitu, pantas enggak sebagai anak? Itu saya kasih makan loh. Dia enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," paparnya.

LF membantah pernyataan anaknya S yang menjual kulkas untuk biaya makan karena tak punya uang setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ada rentang waktu antara kejadian PHK dan penjualan kulkas.

"Itu bohong. Itu dia di PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu. Dia kerja cuma 2 bulan apa 3 bulan dan itu saya ingat banget dia ingin tunjukan sama saya nih uang Rp 500 ribu katanya gitu. Saya bilang pegang aja buat kamu," bebernya.

"Dua bulan dia enggak kerja, usaha waktu itu usaha pengiriman barang. Minta beli laptop oke saya belikan laptop, printer saya belikan semua, tapi hasilnya 0 (nol). Karena apa? Orang kalau mau kerja bangunnya pagi dong. Bukan bangun siang jam 4 sore. Terus lihat tudung meja makan, 'ah cuma ginian doang'," sambung LF.

Baca Juga:Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan

LF juga membantah telah memalsukan tanda tangan kedua anaknya untuk melakukan proses pinjaman ke bank sebesar Rp 500 juta. Padahal, kata dia, uang pinjaman itu pun untuk mencukupi kebutuhan anaknya yang tak lagi kerja.

"Itu bohong. Itu bukan tanda tangan palsu, ya Allah mana ada sih. Itu uang saya pinjam di bank. Itu uang dari mana kalau enggak pinjam dari bank," ungkapnya kesal.

Kini, LF tak bisa menghentikan proses hukum bagi anaknya itu. Dia menyerahkan semua keputusan ke proses peradilan yang berlangsung di PN Tangerang.

"Kita lihat aja nanti saya enggak bisa ngomong. Seorang ibu kalau dilukain gimana sih diusir gitu loh. Tapi dibilang saya ngusir dia," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak