SuaraJakarta.id - Taman Impian Jaya Ancol menampilkan maskot Dunia Fantasi berupa kera bekantan bernama 'Dufan' mengenakan busana tradisional Tionghoa, Changshan,
Tak hanya itu, sejumlah penari menampilkan parade lampion untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2022 pada Selasa (1/2/2022).
Changshan adalah baju panjang yang dikenakan laki-laki dan menjadi salah satu pakaian tradisional khas saat Imlek.
Begitu pula lampion yang sangat kental dengan perayaan hari besar umat Konghucu tersebut.
Baca Juga:Libur Imlek, Ancol Diserbu 20 Ribu Pengunjung
"Ini menjadi bagian dari agenda khusus imlek di Ancol, salah satunya di Dunia Fantasi kami hadirkan parade spesial Imlek. Maskot Dufan juga tampil atraktif dengan pakaian khas Imlek," kata Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho di Pademangan, Jakarta Utara.
Eko menambahkan tak hanya di Dunia Fantasi saja, kemeriahan Imlek juga tampak di lokasi rekreasi lainnya guna menarik minat wisatawan yang kali itu didominasi oleh keluarga dengan anak kecil.
"Hari ini memang banyak pengunjung dari keluarga dengan anak kecil. Makanya kami tampilkan yang menarik juga seperti di Ocean Dream Samudra, tadi ada Tari Kipas di dalam air," kata Eko.
Tari Kipas di dalam air (Underwater Fan Dancing) itu menghadirkan atraksi dua petugas penyelamat berpakaian Cheongsam, dua penyelamat pembawa bendera Dinasti China dan dua putri duyung.
Dengan rangkaian atraksi yang sayang dilewatkan tersebut, Eko mengatakan hingga jam 17.00 WIB, pengunjung Taman Impian Jaya Ancol mencapai sekitar 20 ribu orang.
Baca Juga:Begini Skenario Gubernur Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat di Jakarta
Untuk meminimalkan potensi penularan COVID-19 di tempat wisata, Ancol menerapkan pembelian tiket secara daring.
Tak hanya itu, hanya pengunjung berstatus warna hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk Ancol. Artinya, semua pengunjung yang berwisata di Ancol saat ini sudah pernah mendapat dosis vaksin dua kali.
Sementara itu, pembatasan kendaraan dengan plat ganjil-genap Selasa ini tidak diberlakukan. Karena sesuai dengan Keputusan Gubernur, ganjil-genap hanya berlaku di Jumat, Sabtu dan Minggu mulai jam 12.00-18.00 WIB.
"Gage tadi termasuk hari libur nasional," kata Eko. [Antara]