Misteri Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Ulujami Terungkap, Pelaku Utama Penyuka Sesama Jenis

Dalang utama pembunuhan Ficky Firlana adalah seorang perempuan berinisial LM (38)penyuka sesama jenis.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 14 Februari 2022 | 14:55 WIB
Misteri Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Ulujami Terungkap, Pelaku Utama Penyuka Sesama Jenis
Polisi menghadirkan tiga tersangka pembunuhan Ficky Firlana alias Abun di TPU Ujujami dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Misteri pembunuhan Ficky Firlana (22) yang tewas akibat dua luka tusuk di perut di TPU Ulujami, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) lalu, akhirnya terungkap. Polisi menangkap aktor utama yang memerintahkan dua pembunuh bayaran yang menewaskan korban.

Dalang utama pembunuhan Ficky Firlana adalah seorang perempuan berinisial LM (38)—penyuka sesama jenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, LM membayar orang membunuh Ficky Firlana karena terbakar api cemburu, cinta sesama jenis.

"Adapun motif yang melatar belakangi kejahatan ini di antaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbian," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:Polisi Tangkap Satu Lagi Terduga Pembunuh Bayaran Abun, Berperan Cekik Korban Hingga Tewas di TPU Kober

Zupan menjelaskan, LM terbakar cemburu karena korban menjalin asmara dengan HN (28), seorang perempuan yang disukainya.

"Pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama. Pengakuannya sembilan tahun," jelasnya.

"Sehingga dengan adanya hubungan asmara antara pacar daripada saudari LM ini sebagai pelaku utama, yaitu saudari HN yang kami jadikan saksi, dengan korban ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," lanjut Zulpan.

Selain itu kepada polisi, LM juga mengaku membunuh Ficky karena menilai korban tidak bertanggung jawab.

"Karena telah meminjamkan motornya (milik LM). Kemudian dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya," kata Zulpan.

Baca Juga:Penghubung Otak Utama Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Kober Jaksel Ditangkap

Dalam kasus ini, tiga orang menjadi tersangka, LM, dan orang pria berinisial MYL dan DR.

MYL dan DR merupakan eksektuor yang dibayar LM menghabisi nyawa Ficky Firlana. MYL berperan menusukkan gunting sebanyak dua kali, dan DR bertugas memegang serta mencekik korban.

Atas perbuatan ketiganya, mereka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 KHUP junto Pasal 338, Pasal 365 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak