ICW: Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Memunculkan Kepemimpinan Otoritarian

"ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," tuturnya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Maret 2022 | 07:30 WIB
ICW: Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Memunculkan Kepemimpinan Otoritarian
Ilustrasi pemungutan suara dalam Pemilu.

SuaraJakarta.id - Penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024 terus disuarakan karena mencederai demokrasi serta melanggar konstitusi. Kali ini suara tersebut datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan, penundaan Pemilu 2024 justru mencederai amanat reformasi Indonesia, dan memantik kemarahan publik.

Tak hanya itu, Egi menilai, penundaan Pemilu 2024 dapat mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujar Egi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu, Sekjen PSI: Tetap pada 14 Februari 2024

Untuk itu, Egi pun meminta para politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, seperti PKB, PAN dan Golkar, agar tidak melanjutkan usulan tersebut.

"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," tuturnya.

ICW juga mengingatkan kepada partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN yang setuju penundaan Pemilu 2024.

"ICW meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan pemerintah dan DPR," ungkap Egi.

ICW menyebut alasan penundaan demi stabilitas ekonomi tidak relevan. Sebab, dari segi pertumbuhan ekonomi, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen (yoy) dan berpotensi naik pada tahun 2022.

Baca Juga:Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan

Selain itu, Pilkada Serentak 2020 lalu juga telah terselenggara di 270 daerah dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.

Sehingga tidak ditemukan klaster pilkada seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan.

"Bahkan tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen. Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19 tidak cukup relevan," tambah Egi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak