Langganan Dihentikan, Driver Ojol di Kebon Jeruk Siram Air Aki ke Eks Pelanggan

Sebelumnya korban memang sempat berlangganan ojek kepada pelaku. Namun mulai Januari lalu, korban memutuskan untuk berhenti berlangganan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:40 WIB
Langganan Dihentikan, Driver Ojol di Kebon Jeruk Siram Air Aki ke Eks Pelanggan
Ilustrasi driver ojol (ojek online). (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang driver ojol (ojek online) berinisial BJ (61) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial MD (32). Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Raya Al Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku menyiram air aki lantaran kesal korban tidak lagi mau berlangganan ojek.

Sebelumnya korban memang sempat berlangganan ojek kepada pelaku. Namun mulai Januari lalu, korban memutuskan untuk berhenti berlangganan.

"Pelaku merupakan seorang driver ojol dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:Deretan Alasan Kocak Ojol Dapat Bintang Satu dari Konsumen, Enggak Habis Pikir Deh

Pemutusan berlangganan ojek itu membuat pelaku kesal. Pelaku sempat menanyakan terkait penghentian itu namun korban tidak menjelaskan secara pasti. Pelaku juga sempat mendatangi kantor korban namun tidak ditemui oleh korban.

Rentetan itu, kata Slamet, membuat pelaku semakin kesal. Pada Rabu (9/3) pagi hari, pelaku mengaku berpikir untuk menganiaya korban dengan menyiram air aki.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik. Kemudian dibawa dalam sebuah tas," ungkap Slamet.

Sekitar pukul 07.15 pelaku menunggu korban di sekitar kantornya, tempat biasa pelaku berjalan kaki, di Jalan Raya AL-Kamal, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Sekitar pukul 07.25 WIB, korban terlihat oleh pelaku. Mulanya pelaku kembali menanyakan alasan pemberhentian langganan ojek.

Baca Juga:Panen Berkah, Penghasilan Driver Ojol di Sukabumi Naik Dua Kali Lipat

Kemudian korban kembali tidak menggubris pertanyaan pelaku. Merasa kesal, pelaku langsung menyiram air aki yang sebelumnya telah disiapkan.

Korban terkena siraman di bagian kepala. Merasa kesakitan korban langsung berlari ke kantornya yang hanya berjarak 20 meter dari lokasi penyiraman.

Lalu korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk membuat laporan aksi penganiayaan itu.

Sekitar jam 20.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak