Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang

Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 09:00 WIB
Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta terbaru tentang tersangka kasus penipuan dan TPPU, Doni Salmanan, yang turut menginvestasikan uangnya dalam bentuk mata uang kripto atau aset digital.

Disebutkan, Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto. Kekinian tersisa saldo di dompet kripto Doni hanya tinggal Rp 500 juta.

Berita sisa saldo kripto Doni Salmanan Rp 500 juta ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Rabu (23/3/2022).

Lainnya ada berita soal masa penahanan Indra Kenz diperpanjang, lalu Ojan Sisitipsi jalani asesmen.

Kemudian, ada berita terkait Salat Tarawih berjamaah di masjid pada tahun ini dibolehkan pemerintah, dan pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi dicemaskan timbul konflik kepentingan.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan, selama 40 hari ke depan.

"Sudah diperpanjang sampai tanggal 25 April mendatang," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Baca selengkapnya

2. Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dicemaskan Timbul Konflik Kepentingan, Jimly: Jangan Digeneralisasi

Ketua MK Anwar Usman saat sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Ketua MK Anwar Usman saat sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait kekhawatiran timbulnya conflict of interest atau konflik kepentingan terkait pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tak bisa digeneralisasi terkait potensi konflik kepentingan dengan adanya pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi. Potensi itu, kata Jimly, tergantung kasus per kasus.

Baca selengkapnya

3. Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak