Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang

Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 09:00 WIB
Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta terbaru tentang tersangka kasus penipuan dan TPPU, Doni Salmanan, yang turut menginvestasikan uangnya dalam bentuk mata uang kripto atau aset digital.

Disebutkan, Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto. Kekinian tersisa saldo di dompet kripto Doni hanya tinggal Rp 500 juta.

Berita sisa saldo kripto Doni Salmanan Rp 500 juta ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Rabu (23/3/2022).

Lainnya ada berita soal masa penahanan Indra Kenz diperpanjang, lalu Ojan Sisitipsi jalani asesmen.

Kemudian, ada berita terkait Salat Tarawih berjamaah di masjid pada tahun ini dibolehkan pemerintah, dan pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi dicemaskan timbul konflik kepentingan.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan, selama 40 hari ke depan.

"Sudah diperpanjang sampai tanggal 25 April mendatang," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini