Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang

Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Maret 2022 | 09:00 WIB
Sisa Saldo Kripto Doni Salmanan Tinggal Rp 500 Juta, Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) masih bersikap santai meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Doni hadir dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta terbaru tentang tersangka kasus penipuan dan TPPU, Doni Salmanan, yang turut menginvestasikan uangnya dalam bentuk mata uang kripto atau aset digital.

Disebutkan, Doni Salmanan selalu kalah dalam trading kripto. Kekinian tersisa saldo di dompet kripto Doni hanya tinggal Rp 500 juta.

Berita sisa saldo kripto Doni Salmanan Rp 500 juta ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Rabu (23/3/2022).

Lainnya ada berita soal masa penahanan Indra Kenz diperpanjang, lalu Ojan Sisitipsi jalani asesmen.

Kemudian, ada berita terkait Salat Tarawih berjamaah di masjid pada tahun ini dibolehkan pemerintah, dan pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi dicemaskan timbul konflik kepentingan.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan, selama 40 hari ke depan.

"Sudah diperpanjang sampai tanggal 25 April mendatang," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Baca selengkapnya

2. Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dicemaskan Timbul Konflik Kepentingan, Jimly: Jangan Digeneralisasi

Ketua MK Anwar Usman saat sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Ketua MK Anwar Usman saat sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait kekhawatiran timbulnya conflict of interest atau konflik kepentingan terkait pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tak bisa digeneralisasi terkait potensi konflik kepentingan dengan adanya pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi. Potensi itu, kata Jimly, tergantung kasus per kasus.

Baca selengkapnya

3. Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid

Jamaah tarawih masjid Agung At Taqwa saat melaksanakan salat tarawih malam pertama ramadan.
Jamaah tarawih masjid Agung At Taqwa saat melaksanakan salat tarawih malam pertama ramadan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan sejumlah pelonggaran kebijakan terkait pandemi Covid-19. Salah satunya soal salat tarawih berjamaah di masjid.

"Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca selengkapnya

4. Tampil Trendi Jalani Asesmen, Ojan Sisitipsi: Semoga Cepat Pulih

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan tampil trendi jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan tampil trendi jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan Sisitipsi menjalani prosess asesmen di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Proses asesmen vokalis band bergenre Jazz itu didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgary.

Baca selengkapnya

5. Crazy Rich Doni Salmanan Kalah Terus Trading Kripto, Polisi: Saldonya Sisa Rp 500 Juta

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yang kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri, turut menginvestasikan pundi-pundi uangnya dalam bentuk mata uang kripto atau aset digital.

Namun ia selalu kalah dalam trading kripto. Hal itu disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini