Kebijakan Pemprov DKI Pisahkan Penumpang di Angkot Disebut Bakal Sulit Diimplementasikan

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin memisahkan penumpang pria dan wanita dalam angkutan kota dinilai akan sulit dilakukan.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Kamis, 14 Juli 2022 | 15:21 WIB
Kebijakan Pemprov DKI Pisahkan Penumpang di Angkot Disebut Bakal Sulit Diimplementasikan
Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembatalan tersebut berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini.

Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini dalam menangani dan mencegah kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.

Baca Juga:Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," jelasnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum. Tujuannya untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kasus pelecehan.

"Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition (pengenalan wajah) yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini