SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani berpendapat bahwa kebijkan Pemprov DKI Jakarta memisahkan penumpang pria dan wanita di moda transportasi angkutan kota atau angkot memang memiliki intensi yang baik.
Tetapi, menurut legislator dari Dapil DKI Jakarta II itu, penerapan kebijakan tersebut sulit dilakukan.
"Pendapat saya walau kebijakan pemisahan penumpang tersebut berintensi baik, tapi akan sulit dalam implementasinya, sehingga kurang tepat," kata Christina, Kamis (14/7/2022).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membatalkan kebijakan yang rencananya mulai diterapkan pada pekan ini. Kebijakan tersebut diganti dengan penyediaan nomor aduan atau hotline dan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) sebagai tempat pengaduan.
Baca Juga:Sopir Jurusan Kampung Rambutan-Depok Geram, Pelecehan di Angkot Picu Penumpang Semakin Sepi
Christina menyambut baik adanya pelayanan tersebut. Ia menilai baik pos maupun nomor aduan bisa menjadi sarana masyarakat membuat laporan. Tetapi ia mengingatkan agar nantinya laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.
"Ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan untuk melaporkan pelaku atau kejadian yang menimpanya untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Christina.
Tidak hanya di pos, Christina meminta nomor aduan 112 bisa disosialisasikan di angkot.
"Nomor hotline ini bisa dimuat dalam stiker yang diwajibkan untuk ditempelkan di dalam kendaraan umum agar warga mudah melihatnya," kata Christina.
Batalkan Rencana Pisah Penumpang Di Angkot
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah potensi pelecehan seksual di dalam angkutan umum.
- 1
- 2