Polisi Sebut Kopda M 4 Kali Perintahkan Pembunuh Bayaran Habisi Istrinya

Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu Kopda M.

Rizki Nurmansyah
Senin, 25 Juli 2022 | 19:28 WIB
Polisi Sebut Kopda M 4 Kali Perintahkan Pembunuh Bayaran Habisi Istrinya
Petugas gabungan TNI/Polri melaksanakan olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI, Kopda M, di Semarang, Kamis 21 Juli 2022. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan Rina Wulandari (34), istri anggota TNI Kopda M, di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, suami korban atau Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Motifnya karena pelaku telah punya pacar lagi.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin (25/7/2022).

Polisi sendiri telah menangkap empat pelaku penembakan Rina Wulandari. Istri anggota Yonarhanud 15 tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Ahmad mengungkapkan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Berikutnya lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya, dikutip dari Antara.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Saat ini, tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu Kopda M.

Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Senjata Rakitan

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini