Perkosa Gadis 16 Tahun di Jakarta Utara, Petugas Kebersihan DLH DKI Dipecat

Pihak DLH DKI Jakarta menyatakan bahwa JP bekerja sebagai pegawai kebersihan di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:41 WIB
Perkosa Gadis 16 Tahun di Jakarta Utara, Petugas Kebersihan DLH DKI Dipecat
Ilustrasi pemerkosaan - Perkosa Gadis 16 Tahun di Jakarta Utara, Petugas Kebersihan DLH DKI Dipecat. [Telisik.id]

Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak berbincang-bincang.

Setelah terbujuk ucapan kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal dan diperkosa di kapal yang sedang sandar.

Setelah peristiwa tersebut, korban segera pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya.

"Mendengar pengakuan korban lantas orangtua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Kholis.

Baca Juga:Perkosa Gadis 16 Tahun Di Atas Kapal Kali Adem, Petugas DLH DKI Resmi Dipecat

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Keduanya lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan mereka dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini