Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu: Biaya ke Darat Bisa Rp200 Ribu Kalau Bermalam

"Terus dari Kaliadem, mau ke Polres Kepulauan Seribu, mau ke Mitra Praja, itu enggak sampai Rp50 ribu naik ojek (transportasinya)," ujar Robin.

Erick Tanjung
Rabu, 27 Juli 2022 | 19:48 WIB
Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu: Biaya ke Darat Bisa Rp200 Ribu Kalau Bermalam
Arsip Foto - Deretan perahu nelayan berlabuh di dermaga nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/11/2017). (Antara/R. Rekotomo)

SuaraJakarta.id - Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Robin menjelaskan, ongkos warga setempat mengurus administrasi ke darat bisa mencapai Rp200 ribu kalau ditambah biaya bermalam di Jakarta Utara.

"Kalau menghitung-hitung transportasi, untuk ukuran kita, ya enggak sampailah Rp200 ribu. Jadi mungkin itu ada tambahan (plus)-nya biaya hidup, seperti biaya bermalam di sini, di Jakarta Utara," kata Robin di Gedung Mitra Praja Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022).

Menurut Robin, ongkos sewa kapal penyeberangan dari pulau menuju Dermaga Kaliadem di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar Rp35 ribu.

"Terus dari Kaliadem, mau ke Polres Kepulauan Seribu, mau ke Mitra Praja, itu enggak sampai Rp50 ribu naik ojek (transportasinya)," ujar Robin.

Baca Juga:Dukung Anak SCBD Gelar Citayam Fashion Week, Crazy Rich Tanjung Priok Sahroni: Polisi Jangan Larang Ya!

Memang, kata Robin, permasalahan warga pulau saat ini terkait urusan di darat adalah waktu yang tidak cukup jika pulang-pergi dalam satu hari satu malam.

Kecuali di Pulau Untung Jawa, di sana kapal ada yang beroperasi sampai tengah malam sehingga bisa pergi-pulang. Tapi kalau warga di pulau-pulau lain, menurut Robin, tidak akan bisa cukup waktu satu hari satu malam.

"Dari Jakarta ke pulau saja sudah berjam-jam. Artinya, kalau ongkos Rp200 ribu itu mungkin ya terbebani, karena memang di situ ada biaya hidup namanya, bukan transportasi," kata Robin.

Untuk itu ke depannya, kata dia, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berharap masyarakat bisa ikut berperan menyumbang saran dan masukan terkait penyediaan sarana dan prasarana umum seperti jalan, kantor-kantor atau lainnya.

Robin mengatakan, di dalam forum tidak masalah jika ada pihak yang berbeda pandangan. Tidak masalah warga melaporkan adanya kejanggalan dalam pengurusan administrasi dan perizinan.

Baca Juga:Persija Ditahan Imbang Chonburi FC di Laga Peresmian JIS

Dia mengimbau warga menyampaikan saja saran dan masukan itu dalam forum demi terciptanya perbaikan.

"Kalau memang masyarakat merasa bahwa ada gejolak, ada indikasi yang enggak bagus, kita kan ada laporan di CRM, JAKI atau pengaduan langsung ke kami (Dewan Kabupaten) juga bisa," katanya.

Artinya laporan itu untuk pembenahan juga dalam hal pelayanan. "Ke depan Kepulauan Seribu memang harus seperti ini, harus ada perbedaan dulu, tapi tetap ujungnya menjadi satu kesatuan," kata Robin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini