SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selidiki terkait temuan biji koka atau bahan baku kokain yang disebut berada di Kebun Raya Bogor.
Penelusuran ini buntut dari penangkapan SDS (53), tersangka yang melakukan ekspor biji koka beberapa waktu lalu. SDS saat itu mengaku mendapatkan biji koka dari Kebun Raya Bogor.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud SDS, ternyata pohon tersebut sudah mati.
"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun 2022 ini dan memang ada izinnya. Kami lihat kemarin sudah meranggas (pohonnya) sudah mati," kata Danang, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:Selundupkan Biji Kokain ke Luar Negeri, Polisi: Pelaku Pakai Boneka Jari untuk Kamuflase
Selain mendapat pasokan dari Kebun Raya Bogor, Danang melanjutkan, SDS juga mendapatkan biji koka dari pohon yang ia tanam di kediamannya.
SDS menanam pohon koka di kediamannya lantaran mendapat bibit dari Kebun Raya Bogor.
Selain itu, SDS juga mendapatkan biji koka dari seorang penjaga kebun di Balitro Lembang. Saat itu ia meyakinkan penjaga kebun dengan mengatakan biji koka tersebut digunakan untuk penelitian tanaman obat.
Diketahui SDS berlatar belakang sebagai peneliti tanaman. Ia juga merupakan alumni Intitut Pertanian Bogor (IPB).
Sementara, pohon koka yang berada di Kebun Raya Bogor sudah ada sejak tahun 1978. Tanaman tersebut sengaja ditanam untuk penelitian.
Baca Juga:Pria Paruh Baya Asal Bandung Jual Biji Kokain hingga ke Amerika, Metode Pembayaran Pakai Bitcoin
SDS memasarkan biji koka tersebut melalui web yang dibuatnya sendiri.