Terpopuler: ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan, Deolipa Yumara Dipolisikan

Tiga sanksi rekomendasi Komnas HAM terhadap polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 September 2022 | 10:00 WIB
Terpopuler: ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan, Deolipa Yumara Dipolisikan
Peserta aksi dari TAMPAK memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (30/8/2022). [YouTube Polri TV]
Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (30/8/2022). [YouTube Polri TV]

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan kesimpulan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satu kesimpulannya terdapat dugaan kuat tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, pada 7 Juli 2022. Kesimpulan itu menuai pro kontra baru.

Baca selengkapnya

4. Gegara Minta Angel Lelga 'Kembali ke Tuhanmu', Deolipa Yumara Dipolisikan

Baca Juga:Usai Dikritik Warga, Akhirnya Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni Dibongkar

Mantan Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat menyambangi PN Jaksel menyampaikan gugatan pada Senin (15/8/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Mantan Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat menyambangi PN Jaksel menyampaikan gugatan pada Senin (15/8/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Aliansi Aktivis Indonesia melaporkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa dilaporkan terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Yonatan Nandar, salah satu pelapor, menjelaskan pihaknya mempolisikan Deolipa terkait chat kepada artis Angel Lelga untuk bertaubat dan jangan mengkhianati Tuhan.

Baca selengkapnya

5. 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Komnas HAM serahkan rekomendasi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri, Kamis (1/9/2022). [ANTARA]
Komnas HAM serahkan rekomendasi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri, Kamis (1/9/2022). [ANTARA]

Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga:Polisi Tak Tahan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana: Tidak Akan Kurangi Hukuman

Komnas HAM pun meminta Inspektorat Khusus Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap polisi yang terlibat dalam upaya obstruction of justice kasus Brigadir J dan menjatuhi sanksi.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini