Duit Sisa Rp9,72 Triliun, DPRD DKI Sebut Anak Buah Anies Tak Becus Gunakan APBD 2021

"...Tandanya, banyak anggaran yang tidak terserap."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 05 September 2022 | 14:44 WIB
Duit Sisa Rp9,72 Triliun, DPRD DKI Sebut Anak Buah Anies Tak Becus Gunakan APBD 2021
Duit Sisa Rp9,72 Triliun, DPRD DKI Sebut Anak Buah Anies Tak Becus Gunakan APBD 2021. [Antara]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah rampung melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dianggap kurang baik dalam melakukan pelaksanaan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.

Pihaknya sudah melakukan evaluasi melalui rapat-rapat Komisi DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Salah satu penyebab pelaksanaan APBD tahun 2021 kurang baik adalah karena masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp9,72 triliun.

Baca Juga:Gubernur Anies Diam-diam Lantik Pejabat Jelang Akhir Masa Jabatan, Ketua DPRD DKI: Mau Lengser Kok Malah Bangun Dinasti?

"Teman-teman Banggar menganggap kurang baik, memang, kegiatan APBD tahun 2021 ini. Salah satu indikatornya Silpa (Sisa Lebih Anggaran) yang tinggi. Tandanya, banyak anggaran yang tidak terserap," ujar Misan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Catatan Komisi A, Pemprov DKI diminta untuk menertibkan aset pemerintah daerah yang tidak digunakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.

Sementara itu, Komisi B meminta seluruh jajaran Pemprov DKI memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran. Pemprov harus memperhatikan peluang pelaksanaan program dan tidak memaksakan jika peluangnya kecil.

Komisi C juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah.

Lalu, Komisi D meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (pokja) agar tidak terjadi gagal lelang.

Baca Juga:Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa

Rekomendasi terakhir dari Komisi E, Dinas Kesehatan DKI diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah Rumah Sehat (RS) sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Penyebab penyerapan anggaran kurang baik dinilai juga karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Di satu sisi, kami memahami juga kondisi kemarin tahun 2021 itu, situasi yang kurang baik sebab pandemi ya. Mungkin pihak eksekutif rada kewalahan dengan fokus menanggulangi Covid-19," ungkap dia.

Misan pun meminta TAPD DKI menindaklanjuti rekomendasi dari tiap Komisi itu demi perbaikan pelaksnaaan APBD tahun depan.

“Dari beberapa Komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi silpa."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini